Selasa, 13 Maret 2012

Pembinaan Kakemenag Kab. Pasuruan dan Kasi Mapenda

Prima news (12/3)
Drs. H Barnoto bersama Kasi Mapenda sesuai jadwal lama (12/3) akan hadir dalam rangka pembinaan satker, namun sebelumnya terjadi beda tanggal pdlaksanaan karena adanya tryout. Semula Kakemenag juga ingin hadir pagi mengikuti upacara bendera bersama seluruh siswa. Maka direncanakan Sabtu (17/3) secara lisan dengan kepala satker dan beliau di DJPb (5/3) yang lalu. Rupanya kesepahaman hari dan tanggal itu tidak atau belum tercatat di jadwal resmi kunjungan Kakemenag bulan ini, al hasil jadwal lama yang berlaku,..." ini memang takdir,.." kata Kakemenag saat menjelaskan perbedaan jadwal dengan kepala satker MTsN di lereng gunung ini

Setelah tryout selesai, 09.00, para guru dan karyawan terutama PNS berkumpul di ruang guru untuk mendapatkan pembinaan dari kepala kantor. Sekitar 30 PNS hadir dalam kegiatan ini. Setelah sambutan selamat datang bapak kepala Drs. HM. Alfan Makmur, MM selanjutnya disusul sambutan dan ceramah inti H Barnoto. Kurang lebih 30 menit beliau ceramah. Akhir ceramah, oleh pembawa acara bapak Kakemenag disuguhi program setoran Al Qur'an dengan menghadirkan salah satu siswa untuk 'unjuk kebolehan' atau siap 'di tes' hafalan juz Amma oleh H. Barnoto. Menurut mantan Kasi Penamas dan juga seorang qori ini, memberi apresiasi haf bagus dan  aplaus sarannya lebih ada peningkatan membaca 'tilawah' agar lebih indah, mencari qori-qoriah peminatnya sulit, karena bakat alami bawaan lahir..." tegas beliau.

H Barnoto juga menginspirasikan madrasah berserta isi dan sistemnya harus mampu melaksanakan pendidikan sesuai tujuan sisdiknas, puncaknya mencetak insan berkarakter dan berakhlakul karimah. H Barnoto juga membayangkan andai ada 5000 siswa/santri dengan ilmu dan alkhlak kemudian di lingkungannya mampu mewarnai 'kesantriannya' itu, Pasuruan yang katanya ' kota santri' maka akan cocok dan sesuai. Menyinggung perilaku Islami, para pegawai kita juga bisa, misal di tiap meja kantor ada mushaf, ini indikator bahwa ada aura positif jika dalam bekerja menstransfer ilmu dibarengi dengan aura positif. Pak Barnoto juga berpesan jangan lupa do'a. Do'a juga usaha batin, jangan meremehkan hal-hal seperti itu.."seru bapak kelahiran Tuban ini.

Dalam sesi berikutnya, H Barnoto juga dibantu Kasi Mapenda teribat dalam  dialog dengan para guru. Diantara pertanyaan yang muncul adalah regulasi ser`gam di lingkungan Kemenag. Seperti disampaikan salah satu guru (Agus H, Muflicah) bahwa di kemendiknas soal yang 'sepeleh' ini dikemas rapi oleh regulasi, antara seragam struktural (orang kantor) dengan para guru, karena ada perbedaan durasi jam kerja karena menurut penanya seragam itu identitas instansi dan berkonsekwensi moral, perlu diatur di lingkungan Kemenag. Pertanyaan kedua adalah menyikapi Permendiknas dan Perdirjen Pendis 2012, langkah Mapenda dalam menterjemahkan aturan itu, termasuk guru profesional yang mendapat tugas lain di pengeloaan keuangan dalam perubahan PMA no.1 tahun 2012 tentna perubahan ketiga PMA no.2 tahun 2006 belum menyentuh itu. 

Menjawab soal seragam itu H Barnoto akan menjadikan renungan dan mengumpulkan referensi, sebab perlu dalil/regulasi yang ada. Sebab diakui oleh H. Barnoto bahwa selama ini pihak Kemenag belum membuat satu regulasi yang khsusus soal seragam di lingkungan Kemenag Pasuruan. Sementara Kasi Mapenda Drs H.Munif Armuza, M.Ag menjawab menjelaskan 'pertarungan' Permendiknas dan Perdirjen Pendis 2012, pak Kasi sampaikan kronologis usaha Mapenda dalam mengurai 'ewuh-pakewuh' soal aturan ini, menurut pak Munif .."kalau kita mengikuti permendiknas itu, artinya banyak musykilah di madrasah. Mantan Kasi Urais ini mempridiksikan kondisi madrasah kita yang dihuni 9616 guru akan kolabs andai saklek mengikuti Permen itu. Dari angka itu 400-an adalah PNS., ini belum masalah kelebihan/kekurangan guru. 

Nanti ijazah DII  yang belum S1 diarahkan  tidak mengajar di jenjang MTs, karena pekerjaan guru ini profesional  SDM harus ada standar. Beberapa madrasah ditemukan guru yang tamatan SMA/MA. Atau terakhir di kita  (Kemenag) beberapa guru angkatan terakhir masih belum penyetaraan S1. Ini nanti kita tertibkan. Guru punya aturan-aturan pemenuhan kompetensinya ada 4 kompetensi itu, bukan asal bisa jadi guru. Pejabat yang humoris ini mencontohkan ada  anggota Dewan yang nyambi menjadi guru di sebuah yayasan, menurut beliau apakah mampu memenuhi JTM, pekerjaan di Dewan sudah sibuk malah tambah sibuk lagi. Inilah nanti yang mengurangi kompetensi waktu dan sebagainya. Mapenda akan mengeluarkan aturan terkait 'ribet' SKB 5 menteri permendiknas dan perdirjen pendis itu.."tegas Kasi Mapenda.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar